DPRD Sambas Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Mahkamah Agung
kegiatan khitanan atau sunatan massal ini sangat bermanfaat terutama di tengah-tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar mengatakan kegiatan khitanan massal yang digelar oleh Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang ada di Kabupaten Sambas, sebagai kegiatan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
Dikatakan Ketua DPRD, khitanan massal tersebut adalah kerjasama pengadilan negeri dan pengadilan agama Kabupaten Sambas dengan pemerintah daerah Sambas. Dan ini juga sebagai bentuk sinergitas yang kuat dan solid antar kedua lembaga.
"Kita bersyukur, kegiatan khitanan massal ini adalah sebagai bentuk perhatian para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Sambas. Ini menunjukkan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dengan lembaga pengadilan yang ada di Sambas," ujarnya, Senin 30 Agustus 2021.
Dijelaskan oleh Ketua DPRD, kegiatan khitanan atau sunatan massal ini sangat bermanfaat terutama di tengah-tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini.
• 150 Peserta Ikuti Sunatan Massal Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Sambas
Karenanya dia berharap, agar khitanan massal yang digelar dapat membantu masyarakat yang benar-benar memerlukan.
"Kegiatan seperti ini adalah bentuk kepedulian yang dapat dirasakan langsung warga kita," katanya.
"Semoga ditengah pandemi seperti saat ini, dengan khitanan massal, warga kita merasa terbantu," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)