150 Peserta Ikuti Sunatan Massal Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Sambas
"Alhamdulillah, mahkamah agung hadir ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Sambas melalui giat khitanan massal ini," katanya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Ketua panitia Khitanan masal Mahkamah Agung (MA) oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kabupaten Sambas, Hanry Ichfan Adityo mengatakan pelaksanaan khitanan massal yang dilaksanakan pada hari ini adalah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-76.
"Kegiatan ini diperingati tiap tahun, yang selalu diperingati setiap tanggal 19 Agustus," ujarnya, Senin 30 Agustus 2021.
Dikatakan dia dalam kegiatan tadi, ada 150 anak yang dikhitan di Pengadilan Sambas. Dan berasal dari berbagai Desa yang ada di Kabupaten Sambas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan itu kata dia adalah sebagai bentuk keinginan dari pengadilan hadir di tengah-tengah masyarakat.
• Pimpin Badko HMI Kalbar, HMI Cabang Sambas Harap Abdul Muiz Optimalkan HMI Sebagai Organisasi Kader
"Alhamdulillah, mahkamah agung hadir ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Sambas melalui giat khitanan massal ini," katanya.
Karenanya, dia berharap agar nantinya kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Sambas. Dan menjadi amal jariyah untuk Mahkamah Agung Republik Indonesia.
"Karenanya kami berharap, ini menjadi kebaikan dan amal jariyah," tutup Hanry. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)