Info Stimulus

Tanda Terdaftar Sebagai Calon Penerima BSU Tahap 2 Login kemnaker.go.id Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan

Jika pekerja terdaftar, akan menerima notifikasi seperti ini: “Hai Saipul, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 2. Mohon bersaba

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
Tanda terdaftar sebagai calon penerima BSU tahap 2. 

Ikuti petunjuk dengan menyalin dan mengisi data. Setelah itu kirim.

Informasi calon penerima BSU 2021 segera diketahui.

Syarat Penerima BSU

1. WNI

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. BPJS Ketenagakerjaan Aktif

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Maksimal Gaji Rp 3,5 Juta

Memiliki Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratusan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4, 8 juta.

ALASAN Mengapa Karyawan Tidak Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 1 Juta & BLT BSU Pekerja Tidak Cair

4. Masuk Wilayah PPKM

Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

5. Sektor Tertentu

Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa.

Dikecualikan pendidikan dan kesehatan sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved