ALASAN Mengapa Karyawan Tidak Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 1 Juta & BLT BSU Pekerja Tidak Cair
Cek kepesertaan Anda apakah aktif atai tidak di BPJS Ketenagakerjaan dengan login pada bpjsketenagakerjaan.go.id atau https://sso.bpjsketenagakerjaan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap pekerja yang bekerja pada wilayah yang masuk kategori penerapan PPKM livel 3 dan 4 akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta dari pemerintah.
Bantuan tunai bagi pekerja 2021 merupakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Selain berada di wilayah penerapan PPKM level 3 dan 4 syarat lainnya adalah pekerja atau karyawan tersebut harus mempunyai gaji dibawah Rp3,5 juta.
Tak semua karyawan menerima BLT tersebut, selai dua syarat yang telah disebutkan itu, karyawan juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan serta peserta aktif.
• Link www.banpresbpum.id eror ! Cek Daftar Online BLT UMKM 1,2 Juta Klik Eform.Bri.co.id/bpum
Cek kepesertaan Anda apakah aktif atai tidak di BPJS Ketenagakerjaan dengan login pada bpjsketenagakerjaan.go.id atau https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dana Rp1 juta tesebut merupakan bantuan subsidi upah selama dua bulan dan perbulannya Rp500 ribu.
Pemerintah menargetkan calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,79 triliun.
Penerima BSU dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;
- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.
Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini: