BNPB Utang Rp 1,4 Triliun untuk Penanganan Karhutla
"Coba tanyakan sama Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN), berapa sih harga heli 1 unit? Kalau dengan uang Rp1,45 triliun saya taksir bisa beli 30
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Menurutnya, BNPB harus menjelaskan mengenai utang tersebut.
"Hasil audit BPK, menyatakan BNPB masih memiliki utang ke pihak ketiga 1,45 triliun ke pihak ketiga," katanya.
"Ini pihak ketiganya siapa? Karena kita semua hanya mendengar berita," kata Bukhori.
Hal serupa ditanyakan anggota DPR lainnya, Sri Wulan.
Menurutnya, persoalan utang BNPB sudah dibahas pada pada 22 Maret 2021.
Satu di antara kesimpulannya dalam poin 4, adalah Komisi VIII mendorong BNPB untuk menyelesaikan tunggakan biaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan sebesar Rp 1,45 triliun.
"Padahal ini sudah menjadi keputusan yang sangat lama, tapi sampai saat ini tidak diketahui sampai dimana penyelesaiannya," katanya.
Wulan menyatakan, jika memang belum diselesaikan, tentu harus dijelaskan apa yang menjadi kendalanya.
"Kalau tetap saja belum, apa arti rapat-rapat sebelumnya? Apakah rapat dengan Komisi VIII ini hanya dianggap angin lalu atau rutinitas saja?,"
katanya.
"Kalau hutang 1,4 triliun sampai sekarang belum terbayarkan, sungguh luar biasa kalau tidak ada penagihan," kata Wulan.
Wulan meminta agar BNPB segera menuntaskan utang-utangnya kepada pihak ketiga.
Karena apabila dibiarkan dikhawatirkan akan menganggu kinerja dari BNPB itu sendiri.
“Pihak ketiganya itu siapa, kenapa sampai sekarang utang segitu besar masih belum ditagih? Seharusnya BNPB tuntaskan saja utangnya dulu jangan malah meminta tambahan anggaran yang cukup besar untuk konvensi bencana” papar Wulan.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen Ganip Warsito memastikan pihaknya sudah mulai membayar utang tersebut secara bertahap.
Ada alokasi anggaran sebesar Rp 1,3 triliun yang akan dibayarkan kepada pihak ketiga.