CPNS Kalbar
Kapan Pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK di Provinsi Kalbar, Berikut Penjelasan Kepala BKD Kalbar
Dimana ketentuan tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19 dan akan disampaikan melalui Pengumum
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Sofyan Ani mengatakan bahwa untuk Pelaksanaan SKD di Provinsi Kalbar menunggu kepastian tanggal yang akan ditentukan BKN.
Ia mengatakan bahwa 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021 merupakan estimasi rentang waktu untuk pelaksanaan SKD tersebut.
Namun kepastian tanggal akan ditentukan oleh Panselnas yaitu BKN berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021.
Surat tersebut nantinya akan mengatur Perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 (Tahapan Pelaksanaan seleksi CASN selanjutnya (SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB).
Dimana ketentuan tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19 dan akan disampaikan melalui Pengumuman resmi lebih lanjut.
• Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 di Kapuas Hulu Tak Persoalkan Harus Swab PCR atau Antigen
“Adapun Jumlah peserta SKD CPNS Provinsi Kalbar sebanyak 1.806 Peserta. Lalu jumlah peserta Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 178 Peserta,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 26 Agustus 2021.
Ia menjelaskan bahwa untuk Sistem Seleksi masih seperti tahun sebelumnya menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
“Dimana Peserta akan menyelesaikan Soal-Soal dan hasil dapat dipantau atau disaksikan secara Live melalui Live Streaming Youtube BKN sekaligus Skor Akhir,”ujarnya.
Dikatakannya sampai saat ini Panitia tingkat Provinsi Kalbar sendiri sudah mempersiapkan untuk menyongsong pelaksanaan SKD dengan memilih atau mengecek Tempat apakah sudah sesuai Standar Pelaksanaan Seleksi dan menyiapkan anggaran pendukung.
“Kita juga akan mengatur para peserta yang akan disiapkan Jadwal Per Sesi sesuai dengan Protokol Kesehatan karena SKD dilaksanakan masih dalam situasi Pandemi Covid-19,”ungkapnya.
• Tes SKD CPNS Kamis 2 September 2021, Bagaimana Kalau Positif Covid saat Hari H Ujian?
Selain itu untuk Peserta yang berasal dari luar Provinsi Kalimantan Barat diberikan kesempatan untuk test di Titik Lokasi BKN/Kantor Regional BKN/UPT BKN terdekat sesuai dengan pilihan saat mendaftar pada SSCASN.
Ia juga menjelaskan terkait kabar bahwa setiap peserta CPNS harus sudah divaksin bahwa Informasi tersebut masih menunggu petunjuk teknis resmi SKD dari BKN.
“Kita masih menunggu apakah peserta harus sudah Vaksin atau cukup membawa hasil pemeriksaan kesehatan terbaru Negatif dari COVID-19,”ungkapnya.
Namun dikatakannya Peserta saat SKD wajib membawa Kartu Peserta yang dicetak 1 (satu) minggu sebelum Test dan KTP.
“Terkait Kartu Vaksin atau Hasil Antigen/PCR Negatif Covid-19 masih menunggu surat resmi dari BKN,”ucapnya.