Bupati Serahkan SK Pensiun Bagi 71 PNS di Sambas
Kata Satono, setelah puluhan tahun bekerja keras, Satono berharap pada saat memasuki masa pensiun para abdi negeri tersebut bisa manfaatkan
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebanyak 71 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas memasuki masa pensiun di periode 1, tahun anggaran 2021.
Penyerahan SK pensiun itu dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan SDM dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD), dan SK pensiun diserahkan langsung oleh Bupati Sambas, Satono di Aula Kantor Bupati Sambas.
Pada kesempatan itu, Bupati Satono mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian para PNS di lingkungan Pemkab Sambas yang sudah bertugas selama puluhan tahun mengabdikan dirinya pada Kabupaten Sambas, dan Indonesia.
"Terimakasih dan saya berikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi dan kinerja yang bapak ibu tunjukan sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sambas," ujarnya, Kamis 26 Agustus 2021.
• Sebanyak 71 PNS di Kabupaten Sambas Masuki Usia Pensiun
Kata Satono, setelah puluhan tahun bekerja keras, Satono berharap pada saat memasuki masa pensiun para abdi negeri tersebut bisa manfaatkan waktunya untuk istirahat dan menjaga kesehatan di hari usia senja.
Terlebih lagi kata dia, saat ini sedang memasuki masa-masa sulit, di tengah pandemi Covid-19.
"Manfaatkanlah masa pensiun ini untuk beristirahat. Bapak ibu sekalian sudah bekerja keras selama ini," katanya.
"Jangan lupa jaga kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir," katanya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat di mana setiap peserta yang hadir diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan. Sebelum memasuki Aula Kantor Bupati Sambas, juga lebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh satu persatu. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)