Sebanyak 71 PNS di Kabupaten Sambas Masuki Usia Pensiun
"Sebanyak 71 orang menerima SK pensiun, untuk periode TMT Pensiun 1 September sampai dengan 1 Desember 2021," ujarnya, Kamis 26 Agustus 2021.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas, Hj Fatma Aghistni melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi, BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Dedie Noor mengatakan jika pada hari ini BKPSDMAD Kabupaten Sambas menyerahkan sebanyak 71 SK pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sambas.
Disampaikan boleh Dedie, itu adalah untuk PNS yang pensiun pada periode September sampai dengan Desember mendatang.
"Sebanyak 71 orang menerima SK pensiun, untuk periode TMT Pensiun 1 September sampai dengan 1 Desember 2021," ujarnya, Kamis 26 Agustus 2021.
• BPBD Kabupaten Sambas Lakukan Sosialisasi Aplikasi LAPAN Fire
Dijelaskan oleh dia, pada penyerahan SK pensiun kali ini tidak ada pejabat tinggi yang masuk usia pensiun.
"Tidak ada peserta pensiun yang dari Kepala Dinas (Pejabat tinggi-red), dan untuk penyerahan SK tadi lansung dilakukan oleh Bupati Sambas, bapak Satono," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk periode pensiun kali ini di dominasi oleh para guru di Kabupaten Sambas.
"Sebagian besar PNS yang menerima SK pensiun adalah guru," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)