Info CPNS

Tes SKD CPNS Kamis 2 September 2021, Bagaimana Kalau Positif Covid saat Hari H Ujian?

Di sisi lain, peserta akan dibebeskan untuk memilih tetap melakukan ujian di ruangan terpisah, atau mengajukan perubahan jadwal pada instansi terkait.

Editor: Marlen Sitinjak
AFP/JUNI KRISWANTO
CPNS - Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa 22 September 2020 silam. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. 

Protokol kesehatan

Di sisi lain, peserta akan dibebeskan untuk memilih tetap melakukan ujian di ruangan terpisah, atau mengajukan perubahan jadwal pada instansi terkait.

Jika memilih untuk tetap melaksanakan ujian di ruang terpisah, maka panitia akan menyediakan ambulans di setiap titik lokasi pelaksanaan SKD.

Setelah ujian selesai, peserta tidak diperkenankan menaiki transportasi umum.

Panitia akan akan mengantar pulang menggunakan ambulans.

"Kalau yang bersangkutan datang dengan kendaraan umum, maka yang bersangkutan kemudian harus dipulangkan dengan kendaraan ambulans. Jadi mereka tidak diizinkan untuk menggunakan kendaraan umum kembali karena sudah terdeteksi atau sudah positif Covid-19," jelas Suherman. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Prosedur SKD CPNS 2021 bagi Peserta yang Positif Covid-19"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved