Sehari 80 Kasus Baru Covid di Pontianak, Edi Kamtono Tunggu Instruksi Pusat Terkait Perpanjang PPKM
Sedangkan untuk ruang ICU masih berada di angka 70 persen, karena separuh adalah warga dari luar kota yang dirawat,
Kendati demikian, Edi menerangkan bahwa sampai saat ini di Kota Pontianak mulai terjadi penurunan kasus covid-19. Ia sampaikan untuk positivity rate saat ini terjadi penurunan.
Edi menerangkan dalam sehari rerata kasus baru Covid-19 80 orang. Kemudian untuk Bed Occupancy Rate (BOR) berada di angka 40 persen.
"Sedangkan untuk ruang ICU masih berada di angka 70 persen, karena separuh adalah warga dari luar kota yang dirawat," ujarnya.
Selain itu, Edi juga mengatakan, bahwa tingkat kematian juga terjadi penurunan. Sehingga diharapkan Kota Pontianak bisa turun level dan zona pun juga menurun. Saat ini Kota Pontianak masih PPKM level 3 zona oranye, tentu untuk peraturan yang ditetapkan masih sesuai dengan instruksi Mendagri dan SE Walikota.
Jikapun terjadi penurunan kasus nantinya, Edi mengatakan akan ada kelonggaran yang lebih besar lagi.
"Sekarang ini Pontianak masih level tiga. Yang pasti kalau PPKM masih tetap seperti sekarang aturannya akan tetap. Tetapi jika turun ke level 2, maka akan ada kelonggaran yang lebih besar. Seperti pengunjung restoran 50 persen makan di tempat dan taman pun kita akan dibuka secara bertahap," jelasnya.
Pada PPKM dua pekan ini sudah berjalan, Edi menilai memang masih ada ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
"Kita melihat masih ada tempat tempat aktivitas yang masih ada terjadi kerumunan, seperti Warkop misalnya," katanya.
Akan tetapi, hal tersebut dikatakannya lantaran Kota Pontianak yang berada di lokasi tidak terlalu luas merupakan ibukota Provinsi Kalbar yang menjadi pusat kegiatan masyarakat. "Maka kita harap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
[Update Berita PPKM di Pontianak]
Turun Signifikan
Sementara itu terjadinya penurunan level PPKM di sejumlah daerah tidak terlepas dari perbaikan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Di antaranya yakni, kasus konfirmasi positif turun 78 persen sejak puncaknya pada 15 Juli lalu. Serta angka kesembuhan yang secara konsisten juga mengalami peningkatan.
"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," kata Presiden Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Kondisi tersebut berdampak pada penurunan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) secara signifikan. BOR nasional kata Presiden saat ini berada di angka 33 persen.
"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," kata Jokowi.
Ada pun relaksasi PPKM level 3 adalah: Tempat ibadah boleh digunakan untuk kegiatan ibadah dengan kapasitas 25% atau maksimal 30 orang. Restoran boleh dine in dengan kapasitas 25%, 2 orang per meja dan jam operasional sampai pukul 20.00. Pusat perbelanjaan, mal boleh buka sampai pukul 20.00, kapasitas 50%, dengan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh Pemda. Terakhir, industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100%. Namun, apabila menjadi klaster baru kasus Corona maka akan ditutup selama 5 hari