PPKM Berakhir Hari Ini Senin 23 Agustus 2021, Apakah Diperpanjang atau Tidak? Simak Evaluasi Jokowi

Jokowi meminta agar masyarakat tetap hati-hati, sebab, kata dia, virus corona sangat sulit diprediksi.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di wilayah Jawa-Bali resmi berakhir hari ini, Senin 23 Agustus 2021.

Lalu apakah PPKM akan kembali diperpanjang?

Pada Senin 16 Agustus 2021, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali (PPKM) Level 2 hingga 4 di Jawa-Bali, hingga hari ini Senin 23 Agustus 2021.

Diketahui, PPKM darurat telah diberlakukan sejak Sabtu 3 Juli 2021.

(Berita Terkait Lainnya Disini)

Awalnya PPKM darurat direncanakan selesai pada 20 Juli 2021, tetapi diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Kemudian, PPKM berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

Gejala Covid-19 yang Sering Muncul Bagi Orang yang Sudah Divaksin

PPKM level 4, 3, dan 2 pun masih belum selesai pada 9 Agustus 2021 dan diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021.

Kemudian, pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.

Hingga hari ini Senin 23 Agustus 2021, belum ada pengumuman soal kebijakan lanjutan PPKM.

Akan tetapi pemerintah menyebut kasus Covid-19 di Tanah Air sudah melandai.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dalam beberapa waktu terakhir terjadi penurunan kasus dan penurunan BOR (bed occupancy rate/keterisian tempat tidur) di sejumlah wilayah.

Kendati begitu, Jokowi meminta agar masyarakat tetap hati-hati, sebab, kata dia, virus corona sangat sulit diprediksi.

“Jangan sampai ada varian baru datang karena bermutasi dan kita tidak waspada, tahu-tahu meledak menjadi jumlah yang sangat banyak,” kata Jokowi di Madiun, Kamis 19 Agustus 2021.

Pada kesempatan sama, Jokowi meminta pemerintah daerah dapat mengurangi tingkat isoman dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved