LIVE Siaran Pers Pengumuman PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi atau Tidak?

Satu di antara indikator terkait perpanjangan atau penerapan PPKM di Indonesia adalah data kasus Covid-19.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
EKO SISWONO TOYUDHO / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Ilustrasi - Petugas menghentikan kendaraan yang akan melintasi jalan protokol selama pemberlakuan sistem ganjil genap di Jakarta, Indonesia pada 12 Agustus 2021. Pemerintah memberlakukan kembali aturan ganjil genap untuk periode 12-16 Agustus 2021 sebagai pengganti Kegiatan Masyarakat Pembatasan (PPKM) di delapan ruas jalan di ibu kota. 

Nantinya, semakin situasi Covid-19 membaik, level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah.

"Di mana (PPKM) level 3, 2, dan (kemudian) 1 akan mendekati situasi kehidupan normal," ujarnya.

"Oleh karena itu evaluasi (PPKM) akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi akan kita respons secara cepat," ungkap Luhut.

Lebih lanjut, Luhut meminta agar masyarakat tidak terlalu bereuforia dengan angka Covid-19 yang semakin membaik.

"Kita harus super hati-hati, kalau kita tidak ketat pada prokes, bukan tidak mungkin (kasus Covid-19) ini akan naik kembali," ungkapnya.

Jika itu terjadi, lanjut Luhut, maka akan memberikan pukulan bagi semua pihak baik dari aspek ekonomi maupun kemanusiaan.

"Kami ingin menekankan, ada tiga pilar utama penanganan Covid-19, pertama vaksinasi secara cepat, penerapan 3T yang tinggi, dan kepatuhan 3M terutama penggunaan masker yang baik," imbau Luhut.

Dengan pernyataan Jokowi maupun Luhut, patut menanti keputusan pemerintah nanti malam: apakah PPKM diperpanjang lagi, dilonggarkan, atau malah dihentikan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi? Ini Data Kasus Covid Sepekan dan Bocoran Pemerintah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved