LIVE Siaran Pers Pengumuman PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi atau Tidak?

Satu di antara indikator terkait perpanjangan atau penerapan PPKM di Indonesia adalah data kasus Covid-19.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
EKO SISWONO TOYUDHO / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Ilustrasi - Petugas menghentikan kendaraan yang akan melintasi jalan protokol selama pemberlakuan sistem ganjil genap di Jakarta, Indonesia pada 12 Agustus 2021. Pemerintah memberlakukan kembali aturan ganjil genap untuk periode 12-16 Agustus 2021 sebagai pengganti Kegiatan Masyarakat Pembatasan (PPKM) di delapan ruas jalan di ibu kota. 

"Jangan sampai ada varian baru datang karena bermutasi dan kita tidak waspada, tahu-tahu meledak menjadi jumlah yang sangat banyak," kata Jokowi di Madiun, Kamis (19/8/2021).

Pada kesempatan sama, Jokowi memerintahkan pemerintah daerah dapat mengurangi tingkat isoman dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).

Menurut Jokowi, isoter akan sangat mengurangi penyebaran virus.

Jokowi juga meminta agar stok obat-obatan selalu tersedia dan segera diberikan bagi yang membutuhkan.

Isolasi terpusat, tambahnya, menjadi kunci yang baik untuk mengurangi penyebaran dan kematian akibat virus corona.

Adapun hal prioritas dalam penanganan Covid-19, kata Jokowi, adalah percepat vaksinasi. Vaksinasi harus disegerakan dan jangan sampai ada tumpukan stok vaksin.

"Terkait vaksinasi dipercepat, saya minta bupati/walikota kalau vaksin data langsung habiskan secepat-cepatnya, minta lagi," jelasnya, dikutip dari kompas.tv.

Jokowi memaparkan, paada Agustus, Indonesia akan banyak kedatangan vaksin Covid-19, yang dapat dimanfaatkan untuk menggenjot tingkat vaksinasi.

"Jangan sampai ada stok vaksin di cold storage bapak ibu semuanya, segera dihabiskan" tutur dia.

PPKM akan Terus Diterapkan?

Sementara itu, merujuk pada pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, PPKM akan tetap diterapkan selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Luhut saat konferensi pers perpanjangan PPKM pada Senin (16/8/2021) lalu.

Saat itu, Luhut menerangkan, banyak yang bertanya sampai kapan PPKM akan diberlakukan di Indonesia.

"Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan?"

"Saya ingin menjelaskan selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ungkap Luhut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved