Capaian Vaksinasi Covid-19 Hampir 40 Persen, Pemkot Pontianak Belum Jadikan Syarat Admistrasi
"Jika terpapar covid-19, dengan divaksin masih memiliki kekebalan tubuh sehingga tidak sampai parah. Itu yang kita inginkan," pungkasnya.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan, bahwa capaian Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk mempercepat capaian vaksinasi covid-19.
Hal tersebut disampaikannya usai rapat paripurna Jawaban Walikota Pontianak atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 & Pendapat Akhir Walikota dan Persetujuan Bersama antara Walikota Pontianak dengan DPRD Kota Pontianak terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah, di kantor DPRD Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, Senin 23 Agustus 2021.
Pada kesempatan itu juga, ia sampaikan dari hasil rapat yang dilaksanakan, bahwa semua pendapat fraksi sama, untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan dorongan untuk masyarakat supaya bisa memiliki keinginan tinggi untuk ikut program vaksinasi sehingga menghasilkan kekebalan tubuh atau herd immunity.
"Target herd immunity pada prinsipnya kita punya capaian kurang lebih 440 ribu orang yang akan divaksin. Saat ini sudah mencapai hampir 40 persen vaksinasi pertama dan untuk Vaksinasi kedua masih belum mencapai 30 persen," ujarnya.
• Petugas Lapas Kelas II A Pontianak Gagalkan Penyeludupan 51 Gram Sabu Dalam Beras
Saat ini, dikatakannya memang untuk program vaksinasi covid-19 masih belum menjadi syarat administrasi di Kota Pontianak, seperti misalnya syarat admistrasi pelayanan di Disdukcapil.
Kendati belum memberlakukan sebagai syarat admistrasi. Namun pihaknya lebih kepada sifat himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi mensukseskan program vaksinasi covid-19 ini sehingga bisa memiliki kekuatan atau imunitas tubuh.
"Ini kan kita masih belum ada aturan yang pasti dari Pemerintah Pusat, bahwa syarat untuk itu. Maka kalau untuk syarat kami masih belum memberlakukan," ujarnya.
Pentingnya ikut Vaksin, dikatakannya lantaran untuk mencegah penularan Covid-19.
"Jika terpapar covid-19, dengan divaksin masih memiliki kekebalan tubuh sehingga tidak sampai parah. Itu yang kita inginkan," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)