BPJS Ketenagakerjaan Ketapang Cairkan Santunan ke Ahli Waris, Wabup Ucapkan Terimakasih
Sementara, ahli waris almarhum Imran yakni istirnya, Nonong berterimakasih atas pembayaran klaim yang dilakukan oleh BPJS ketenagakerjaan.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Penyerahan Santunan Manfaat Program dari BPJS Ketenagakerjaan yang Diwakilkan oleh Wakil Bupati Ketapang Farhan Kepada Ahli Waris Almarhum Imran selaku Pegawai yang Bekerja di PT Arrtu. Foto istimewa
Menurutnya, uang dari klaim itu akan digunakan untuk usaha.
"Saya ucapkan terimakasih. Ini nantinya buat usaha dan anak-anak," ujarnya.
Ada juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang Dersi yang mengatakan, bahwa pihaknya siap mendorong agar tenaga honorer khususnya di Kabupaten Ketapang dapat diikutsertakan sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita juga akan mengajak yang bukan penerima upah seperti nelayan agar ikut serta. Terutama untuk program yang jaminan kecelakaan kerja agar para pekerja dapat terlindungi," tandasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Ketapang)