BPJS Ketenagakerjaan Ketapang Cairkan Santunan ke Ahli Waris, Wabup Ucapkan Terimakasih
Sementara, ahli waris almarhum Imran yakni istirnya, Nonong berterimakasih atas pembayaran klaim yang dilakukan oleh BPJS ketenagakerjaan.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - BPJS Ketenagakerjaan cabang Ketapang menyerahkan pembayaran klaim manfaat program JKM, JHT dan JP kepada Ibu Nonong selaku ahli waris dari almarhum Imran sebesar Rp 113.560.130.
Penyerahan dilakukan di ruang rapat Wakil Bupati Ketapang pada Senin 23 Agustus 2021 pukul 10.30 Wib.
Hadir juga dalam kegiatan, Wakil Bupati Ketapang Farhan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Pontianak Ramadan Sayo Harahap, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang Dersi dan pihak perusahaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Pontianak Ramadan Sayo Harahap mengatakan selain mencairkan pembayaran klaim manfaat program JKM, JHT dan JP pihaknya juga menyalurkan manfaat beasiswa pendidikan terhadap dua anak almarhum yakni sebesar Rp 2 juta dan Rp 1,5 juta pertahun.
• Tidak Ada Kejelasan Soal Tukin Jadi Alasan Para Dokter Mogok Kerja
"Ini merupakan bentuk komitmen kami bagi mereka yang terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu kami mengajak yang lain untuk bergabung, karena banyak sekali manfaatnya," kata Ramadan usai kegiatan.
Dalam kesempatannya, Ramadan juga meminta kepada pihak perusahaan yang telah mengikutsertakan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan, untuk kembali melakukan validasi data peserta.
Hal itu dilakukan guna mempercepat proses pencairan klaim.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada peserta yang berstatus menikah namun tidak memiliki buku nikah, untuk segera mengurus. Hal itu juga dibutuhkan agar mempermudah nantinya dalam proses klaim.
"Mohon maaf, biasanya kan ada yang nikah lewat adat saja akhirnya tidak punya buku nikah. Itu nanti bakalan susah. Makanya lebih baik nanti diurus dulu," jelasnya.
Untuk itu, Ramadan mengajak untuk seluruh pekerja bahkan bagi yang bukan penerima upah untuk mendaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
Karena ia menilai, jika sudah menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan, banyak sekali manfaat yang didapat bahkan untuk pendidikan anak dari sekolah hingga perguruan tinggi.
"Baik itu petani, nelayan, tukang ojek apapun yang bekerja silakan mendaftar dan nanti banyak sekali manfaatnya," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ketapang Farhan berterimakasih kepada pihak Kantor BPJS Ketenagakerjaan baik provinsi maupun kabupaten yang telah memberikan pelayanan yang baik sehingga proses klaim terhadap peserta begitu cepat.
"Tidak seberapa lama setelah almarhum Imran meninggal selaku karyawan dari PT Arrtu, itu sudah dapat diserahkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan nya," ujar Farhan.
Sementara, ahli waris almarhum Imran yakni istirnya, Nonong berterimakasih atas pembayaran klaim yang dilakukan oleh BPJS ketenagakerjaan.