Tidak Ada Kejelasan Soal Tukin Jadi Alasan Para Dokter Mogok Kerja

"Makanya tuntutan kita ke Plt Dirut Rumah Sakit tidak langsung ke Pemda, kita minta rumah sakit berilah penjelasan dan pro aktiflah," harapnya.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUN PONTIANAK/ NUR IMAM SATRIA
RSUD Dr. Agoesdjam Ketapang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satu diantara dokter spesialis RSUD Agoesdjam yang turut menutup pelayanan Poliklinik, dr Muin mengatakan kalau memang benar ada pemberhentian pelayanan di Poli karena tidak adanya kejelasan soal tunjangan para dokter spesialis.

"Dari bulan 1 sampai bulan ini kami tidak ada mendapat kejelasan, entah itu apa namanya Tukin, TPP atau apa, padahal kami terus menunggu kejelasan dan informasinya," kata Muin, Senin 23 Agustus 2021.

Muin mengaku, kalau dulunya dokter spesialis langka di Ketapang. Sehingga ada kebijakan daerah untuk menarik minat para dokter dengan adanya pemberian insentif yang akhirnya menjadi hak para dokter, sehingga menarik para dokter berdatangan.
Namun sekarang tiba-tiba malah tidak ada kepastian selama berbulan-bulan.

"Selama ini tidak ada konfirmasi ke kita terutama Plt Direktur rumah sakit harusnya sosialisasikan kenapa begini, hilang kah atau dialihkan dananya. Padahal selama ini apalagi di masa pandemi para dokter bekerja maksimal dan bertaruh nyawa," ujarnya.

Tukin Tak Dibayar, Sejumlah Dokter Spesialis di RSUD Agoesdjam Mogok Kerja

Selain itu Muin menyebut, kalau selama ini Plt Direktur RSUD Agoesdjam tidak ada sama sekali komunikasi ke pihaknya. Padahal, ia menilai sebagai perpanjangan tangan Pemda, Plt Direktur yang harusnya pro aktif memperjuangkan dan menyampaikan persoalan ini.

"Makanya tuntutan kita ke Plt Dirut Rumah Sakit tidak langsung ke Pemda, kita minta rumah sakit berilah penjelasan dan pro aktiflah," harapnya.

Muin mengungkapkan, kalau dirinya berat melakukan hal ini karena memikirkan masyarakat, namun pihaknya juga meminta agar apa yang menjadi hak mereka turut di pikirkan.

"Yang jelas yang ditutup hanya poli, kalau penyakit ringan bisa ke rumah sakit Fatima kebetulan menerima BPJS, kalau untuk kasus-kasus emergency tetap akan kami layani karena kita juga memikirkan masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Ketapang Suherman saat dikonfirmasi mengaku bahwa kejelasan mengenai persoalan ini akan dibahas di DPRD Ketapang pada Selasa 24 Agustus 2021.

"Info dari Ketua DPRD besok akan ada pertemuan mengenai hal tersebut. Sementara demikian," jelasnya singkat. (*)

(Simak berita terbaru dari Ketapang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved