Infio Stimulus
Jadwal Subsidi Gaji Tahap 3, 4 dan 5 Lengkap Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Tahap 3, 4 dan 5 lengkap cara mengecek apakah nama terdaftar di BLT BPJS.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
"Untuk saat ini, tahap dua sebanyak 1,25 juta sebenarnya data yang telah kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini sudah selesai proses skrining."
"Insya Allah, hari ini akan kami proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," ungkapnya.
• CAIR! Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 2 Sudah Ditransfer Hari Ini, Cek BLT BPJS Rekening BCA
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa untuk penyaluran BSU tahap I, sebanyak 947.000 pekerja telah menerima bantuan sebesar Rp 1 juta ini.
"Sebagai informasi, tahap satu kita sudah salurkan dari data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 orang tepatnya."
"Itu yang berhasil kita salurkan sebanyak 947.000 yang sudah menerima bantuan BSU," kata dia.
Untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan subsidi gaji bisa mencoba beberapa langkah ini:
- Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun, apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
-Log in ke dalam akun yang didaftarkan
- Lengkapi profil Tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
- Cek pemberitahuan Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".
Yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.
- Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran.
Bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan.
Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".
Sebagai informasi, bantuan subsidi upah Rp 1 juta tersebut akan disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara).
(*)