Info Stimulus

Cek Saldo BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Apakah Bisa ? Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / tribunnews
Penyaluran subsidi gaji 1 juta tahap 2, cek status BPJS Ketenagakerjaan 

2. Penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau sebesar upah minimum provinsi ( UMP ).

4. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.

( Update Berita Seputar Bansos 2021 )

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved