Pemerintah Tetapkan HET Swab PCR, RS Mitra Medika Akan Terapkan Harga Tes PCR Rp 500 hingga 525 Ribu

Kementerian kesehatan (Kemenkes) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pemeriksaan tes PCR. Begitu pula, HET tes PCR untuk luar Pulau Jawa dan Bali

Penulis: Viqri Rahmad Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Viqri Rahmad Satria
Wakil Direktur Operasional Rumah Sakit (RS) Mitra Medika, dr Marcus saat ditemui oleh Tribun Pontianak di RS Mitra Medika, Jumat 20 Agustus 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian kesehatan (Kemenkes) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pemeriksaan tes PCR. Begitu pula, HET tes PCR untuk luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525 ribu.

Wakil Direktur Operasional Rumah Sakit (RS) Mitra Medika, dr Marcus menjelaskan bahwa ia telah membahas hal itu di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi.

"Pada hari Senin 16 Agustus kami diundang untuk pertemuan di Dinkes Provinsi membahas penetapan tarif tersebut. Kita pada prinsipnya tetap mendukung," jelasnya, kepada Tribun Pontianak, pada Jumat 20 Agustus 2021.

Coba Kelabui Pedagang Makanan untuk Mencuri Handphone, Dua Pemuda di Pontianak Ditangkap Polisi

Kemudian setelah menghadiri pertemuan itu, ia langsung membicarakan hal itu bersama manajemen RS Mitra Medika.

"Pada malam itu juga, kami manajemen RS langsung merembukkan hal itu, kemudian juga bernegosiasi dengan supplier alat-alat tes terkait kebijakan harga dari pemerintah. Rumah sakit kan harus tunduk. Kami beruntung dapat supplier yang bisa support harga tersebut," ungkapnya.

Demikian pada akhirnya RS Mitra Medika memutuskan harga tes PCR sesuai HET dari pemerintah.

"Akhirnya Senin malam itu juga kita putuskan harga tes PCR menjadi Rp 525 ribu. Senin malam kita ambil keputusan, mulai diterapkan tarifnya pada Selasa 17 Agustus 2021," terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa baru mendapat surat edaran dari Dinkes Kota Pontianak dua hari setelahnya.

"Sementara itu, kami baru mendapatkan surat edaran kebijakan harga tes PCR dari Dinkes Kota Pontianak pada 18 Agustus 2021," ungkapnya.

Demikian pula, ia menjelaskan bahwa harga tes PCR tersebut berdasarkan waktu pengambilan hasilnya.

"Kalau misalkan pasien buru-buru dan butuh hasil tes PCR di hari itu juga maka harganya reguler, Rp 525 ribu. Tapi kalau hasil diambil sehari setelah tes maka harganya lebih murah, menjadi Rp 500 ribu saja," jelasnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved