Coba Kelabui Pedagang Makanan untuk Mencuri Handphone, Dua Pemuda di Pontianak Ditangkap Polisi
Kedua pria yang diamankan berinisial Rosin (25) dan IPor (23) yang merupakan warga kecamatan Pontianak timur. Keduanya diamankan dari laporan korban y
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota meringkus 2 sekawan pelaku pencurian handphone di wilayah Kota Pontianak.
Kedua pria yang diamankan berinisial Rosin (25) dan IPor (23) yang merupakan warga kecamatan Pontianak timur. Keduanya diamankan dari laporan korban yang merupakan pedagang makanan di jalan dr. Sutomo Kota Pontianak.
Saat itu, pada 11 Agustus 2021 kedua pelaku yang mengincar handphone milik korban berbagi peran, Rosin bertugas mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbicara korban yang menyiapkan makanan dan Ipor bertugas mengambil handphone korban.
• Polresta Pontianak Uji Kemampuan Bela Diri Personel untuk Usulan Kenaikan Pangkat
"Namun, saat pelaku mengambil handphone korban, terdapat warga yang melihat dan langsung berusaha mengamankan pelaku,"ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii, Jumat 20 Agustus 2021.
Berdasar laporan korban, petugas pun langsung mengamankan keduanya, dari introgasi keduanya mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Sub Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)