Info Stimulus

Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta untuk Agustus dan September 2021, Akses eform.bri.co.id/bpum

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN/ISTIMEWA
Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 T akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melanjutkan program stimulus berupa BLT UMKM atau BPUM sebagai upaya menopang para pelaku UMKM.

Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 T akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.

Berikut jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

* Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021

* Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta

* Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021

CEK DAFTAR Penerima BLT UMKM PNM Mekar BNI Tahap 3 2021 Login banpresbpum.id Daftar Nama Penerima

Diketahui, daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online.

Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.

Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

* Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum [LINK]

* Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

* Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved