Info Stimulus
Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta untuk Agustus dan September 2021, Akses eform.bri.co.id/bpum
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melanjutkan program stimulus berupa BLT UMKM atau BPUM sebagai upaya menopang para pelaku UMKM.
Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 T akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.
Berikut jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
* Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021
* Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta
* Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021
• CEK DAFTAR Penerima BLT UMKM PNM Mekar BNI Tahap 3 2021 Login banpresbpum.id Daftar Nama Penerima
Diketahui, daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online.
Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.
Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.
Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
* Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum [LINK]
* Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
* Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.