Sekda Dukung Pengadilan Negeri Sintang Berikan Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi
Menurut Yosepha pada masa pandemi Covid-19 semakin menambah tuntutan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan pemerintahan di semua aspek
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mendukung penuh komitmen Pengadilan Negeri Sintang dalam memberikan pelayanan hukum berbasis teknologi informasi pada masa pandemi.
Menurut Yosepha pada masa pandemi Covid-19 semakin menambah tuntutan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan pemerintahan di semua aspek kehidupan.
"Mahkamah Agung telah menggaungkan peradilan secara elekteonik atau e-court sejak tahun 2019. Dengan adanya e-court semua pihak berperkara bisa lebih nyaman, sehingga dapat mencegah terpapar virus corona," ujar Yosepha saat menghadiri peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-76 di aula senentang pengadilan, Kamis 19 Agustus 2021.
Yosepha menilai, peradilan secara elektronik membantu pihak berperkara secara online, sehingga bisa menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih ringan sekaligus akuntabel.
• Ketua Pengadilan Negeri Sintang Berkomitmen Tingkatkan Layanan pada Masyarakat di Tengah Pandemi
Sebab menurutnya, arah baru peradilan secara elekteonik patut didukung karena menjadi terobosan baru yang mampu menjawab tuntuan dilembaga peradilan.
"Saya berharap, pengadilan negeri sintanh terus semangat memberikan pelayanan hukum kepada semua elemen masyarakat, bekerja maksimal menjaga lembaga peradilan yang mandiri di kabupaten sintang," harapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)