DPRD Landak Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022 dan Perubahan APBD 2021

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan (Mou) antara Bupati Landak bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak tentang KUA d

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022 dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke 6 masa sidang I  tahun 2021 pada Kamis 19 Agustus 2021.

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan (Mou) antara Bupati Landak bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022.

Kemudian dilanjutkan Rapat Paripurna ke 7 masa sidang I tahun 2021 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan (Mou) antara Bupati Landak bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak tentang KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Oktapius dan dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Sekda Landak Vinsensius, sejumlah Anggota DPRD Landak, serta OPD Kabupaten Landak yang  yang hadir secara  Virtual.

Polres Landak Ingatkan Warga untuk Disiplin Terapkan Prokes

Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan sudah melakukan penandatanganan MOU KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dan perubahan APBD anggaran tahun 2021 antara Kepala daerah dan pimpinan DPRD.

"Terima kasih kepada Kepala daerah yang sudah melaksanakan amanat permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, yang mana kita sudah melakukan tahapannya," ujar Heri Saman.

(Update Informasi Seputar Kabupaten Landak)

Lanjutnya, dalam bulan Agustus ini sudah melaksanakan dua agenda yaitu penandatanganan Mou KUA-PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2021 dan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022.

"Ini sesuai dengan sistem perencanaan, dan sudah juga dibahas antara Banggar DPRD Landak dengan TAPD Kabupaten Landak. Sehingga bisa kita prediksi selama tahun 2021 ini semester pertama pendapatan kita trendnya meningkat, ini merupakan kinerja yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah," kata Heri Saman.

Kemudian disisi lain ini merupakan hal yang baik pula, mengingat dari pemerintah pusat adanya refocusing anggaran, ini sudah kebijakan dalam hal penanganan Covid-19, yang tidak bisa kita hindari.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam APBD perubahan ini, yang menjadi prioritas adalah kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19. Sehingga adanya kesepakatan bersama antara Banggar DPRD Landak dan TAPD Landak

Dari struktur belanja juga sudah dialokasikan dalam hal ini penanganan Covid-19, terutama untuk penganggaran insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 sebesar 25 Milyar.

Gelar Razia di Depan Kantor Bupati, Sat Lantas Polres Landak Minta Pengendara Lepas Knalpot Racing

"Termasuk belanja modal juga kita gunakan untuk penanganan Covid-19. Diharapkan nanti di dalam Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 kita bahas kembali, "jelas Heri Saman.

Sementara itu Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi menyampaikan bahwa berbagai tahapan yang telah dilakukan oleh Banggar DPRD Landak dengan TAPD Kabupaten Landak, sehingga dilakukannya Mou.

"Tahapan yang dilakukan hari ini yaitu rapat paripurna penandatanganan Mou KUA-PPAS perubahan APBD 2021 dan KUA-PPAS APBD tahun 2022. Tentu dengan adanya perubahan, kalau dilihat dari siklus setelah dilakukannya perubahan, APBD kita 1 triliun lebih, yaitu adanya penambahan sekitar 56 Milyar," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved