Polres Landak Ingatkan Warga untuk Disiplin Terapkan Prokes
Tujuannya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti yang dilaksanaka pada Rabu 18 Agust
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Guna menekan penyebaran virus Covid-19, Polres Landak melaksanakan kegiatan yang ditingkatkan atau biasa disingkat KRYD.
Tujuannya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti yang dilaksanaka pada Rabu 18 Agustus 2021.
Padal Regu III AKP Sujianto yang memimpin patroli menyampaikan bahwa sasaran pelaksanaan KRYD adalah tempat keramaian.
• Kapolsek Kuala Behe Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas
"Sesuai petunjuk pimpinan, pelaksanaan patroli sasarannya diutamakan tempat-tempat yang ramai seperti pasar, Bank dan tempat usaha," ucap AKP Sujianto.
AKP Sujianto menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan setiap hari dan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kegiatan patroli mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dilaksanakan setiap hari dan selain itu juga imbauan kepada tempat usaha mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," tambah Sujianto. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Landak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sdf-cvere-ter5454.jpg)