Info Stimulus

Cara Mencairkan BST 300 Ribu, Bansos PKH dan Bantuan Beras 10 Kilo

Cara Cek BST, PKH dan Bantuan Beras. 1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini. 2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamata

Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu 25 Juli 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan BST periode Mei dan Juni 2021 sebesar Rp 600 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19. 

6. Bawa dokumen ke kantor pos terdekat

7. Tunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

8. Petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut

9. BST akan langsung diberikan

10. Petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima BST lengkap bersama dokumen pribadinya

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.  

Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST dan BPNT Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai NIK KTP

Tanpa Potongan

Perlu diingat saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait. 

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved