Info Stimulus
Cara Mencairkan BST 300 Ribu, Bansos PKH dan Bantuan Beras 10 Kilo
Cara Cek BST, PKH dan Bantuan Beras. 1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini. 2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamata
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu perbulan.
Bantuan BST diberikan sejak Juli hingga September 2021.
Penyaluran BST dicairkan melalui Bank BUMN di antaranya BNI, BRI, BTN dan Mandiri.
Selain BST, pemerintah juga memberikan bantuan beras 10 kg per keluarga.
Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM BST.
• Syarat dan Cara Klaim BST Rp 300 Ribu Per Bulan Lengkap Besaran Bansos PKH Tahun 2021
Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda untuk masing-masing kelompoknya.
Program Perlindungan Sosial diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.
Bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi khususnya di tengah pemberlakuan PPKM.
Besaran PKH
1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun
2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun
6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/cara-mencairkan-bst-300-ribu-bansos-pkh-dan-bantuan-beras-10-kilo.jpg)