Respons Kebijakan Jokowi, Sutarmijdi Minta Laboratorium Swasta Turunkan Harga Tes PCR
memang perlu dilakukan penyesuaian tarif pemeriksaan PCR agar jangan sampai harganya kemahalan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tarif tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan langsung direspons oleh Gubernur Kalbar, H Sutarmidji.
Sutarmidji mengatakan dirinya sependapat dengan apa yang disampaikan Jokowi.
Ia menegaskan, tes PCR di Laboratorium Universitas Tanjungpura dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kalbar selama ini tidak dipungut biaya.
Seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah. Kabupaten-kota hanya diminta untuk mengirimkan sampel swab PCR sebanyak-banyaknya.
"Selama ini swab PCR oleh Lab Untan dan Labkesda tidak ditarik bayaran, termasuk antigen, karena untuk testing dan tracing," ucap Sutarmidji saat diwawancarai Tribun Pontianak, Minggu 15 Agustus 2021 .
Sementara biaya yang dipasang oleh laboratorium swasta untuk tes PCR, menurut Midji memang terbilang mahal. Padahal kata Midji, seharusnya lab swasta bisa memberikan harga di kisaran Rp 400 ribuan.
• Presiden Jokowi Minta Biaya Tes PCR di Kisaran Rp 450 Ribu sampai Rp 550 Ribu
Guna memberikan pelayanan pada masyarakat dan mempercepat testing untuk keperluan perorangan, Sutarmidji menegaskan akan meminta lab swasta menurunkan tarif swab PCR dengan harga Rp 400 ribuan.
Jika laboratorium swasta tidak mau mengikuti aturan dan menurunkan harga swab PCR, Sutarmidji akan menyediakan swap PCR dengan tarif lebih murah melalui perusahaan daerah (perusda).
"Kalau tak mau turun mungkin saya akan minta perusda melayani lab PCR, saya mau buat harga Rp 250 hingga 300 ribu saja," tegas Sutarmidji.
Sedangkan tes antigen, ditegaskan Midji, harga yang akan disiapkan adalah Rp 90 hingga Rp100 ribu.
"Saya yakin bisa, tapi kalau swasta mau turunkan tarif, perusda tak jadi adakan. Antigen jangan mahal lah, bisa untung kok Rp 125 ribu dan PCR Rp 400 ribuan," katanya.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini akan melihat sepekan ke depan. Apabila laboratorium swasta tidak mau menurunkan harga tes antigen dan swab PCR, maka perusda akan diminta menyiapkan layanan tersebut kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan tarif untuk pemeriksaan tes swab antigen dan tes PCR di lab swasta telah diatur Kementerian Kesehatan.
“Tarif pemeriksaan PCR diatur dalam SE Dirjen Yankes yang dikeluarkan pada tanggal 5 Oktober 2020. Di mana besaran harga tertinggi pemeriksaan PCR termasuk pengambilan swabnya sebesar Rp 900 ribu,” katanya.
Harisson mengatakan, SE tersebut sudah hampir 1 tahun di mana tentunya sekarang komponen harga pembentuk tarif yaitu harga kit reagen, kit ekstraksi dan consumable sudah tidak semahal dahulu.
Harisson mengungkapkan, saat ini beberapa lab PCR milik swasta di Kalbar mematok tarif di bawah SE Dirjen Yankes tanggal 5 Oktober 2020. Tarifnya beragam mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 875 ribu.