PPKM Level 4 Stop atau Lanjut ? Apa Perbedaan PPKM Level 1, 2, 3 dan 4 yang Diterapkan
Pemerintah hanya mengumumkan hasil yang ditunjukkan dengan nilai positif dari penurunan kasus covid-19 dampak diberlakukannya PPKM.
- Kegiatan belajar mengajar 50 persen daring dan 50 persen tatap muka
- Tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan ketat.
PPKM level 3
Berikut aturan yang diterapkan bagi daerah PPKM level 3:
- Pekerjaan non-esensial kerja dari rumah atau work from home (WFH)
- Pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat
- Toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 20.00
- Pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 15.00
- Pusat perbelanjaan seperti mall dan plaza bisa buka dengan kapasitas 25 persen dan tutup pukul 17.00
- Pedagang kaki lima (PKL), barbershop dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00
- Warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan buka hingga pukul 20.00. Sementara pengunjung yang makan di tempat diberi batas waktu maksimal 30 menit.
- Restoran di ruang terutup hanya melayani take away/delivery
- Kegiatan belajar mengajar 100 persen daring
- Tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 25 persen dan protokol kesehatan ketat.
PPKM level 4