Presiden Jokowi Minta Biaya Tes PCR di Kisaran Rp 450 Ribu sampai Rp 550 Ribu
Sebelumnya, beberapa hari terakhir, ramai perbincangan soal harga tes PCR di Indonesia disebut jauh lebih mahal daripada India.
Batasan tarif ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.
Batasan tarif tertinggi ini tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.
Jauh lebih mahal daripada India
Sebelumnya, beberapa hari terakhir, ramai perbincangan soal harga tes PCR di Indonesia disebut jauh lebih mahal daripada India.
Di India, seperti diberitakan India Today, 4 Agustus 2021, ada penurunan harga tes PCR di negara itu.
Awalnya, harga tes PCR di India adalah 800 Rupee, kemudian turun menjadi 500 Rupee atau setara Rp 96.000 berdasarkan kurs saat itu.
Bagi mereka yang ingin melakukan tes PCR di rumah, biayanya 700 Rupee per tes.
Sebelumnya tes PCR di rumah dihargai 1.200 Rupee.
Harga rapid tes antigen di India juga turun menjadi 300 Rupee.
Kenapa di Indonesia bisa lebih mahal?
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penyebabnya karena saat ini Indonesia masih impor untuk bahan baku tes PCR.
"Karena tes PCR kita masih impor ya termasuk bahan bakunya juga, sebagian besar juga impor," kata Nadia, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu 14 Agustus 2021.
Menurut Nadia, sudah ada produksi dalam negeri Indonesia untuk tes PCR, tetapi bahan bakunya masih ada yang harus impor.
"Kita sudah ada produksi dalam negeri, tapi masih ada bahan baku yang tetap harus impor," kata Nadia.
(*)