Jemput Paksa dr. Richard Lee Oleh Polisi, Kartika Putri Bingung Netizen Bawa-bawa Namanya
Aksi jemput paksa dan penangkapan Richard Lee diduga atas tindakan ilegal akses dan penghilangan barang bukti, terkait akun instagramnya yang sudah di
Editor:
Maudy Asri Gita Utami
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ INSTAGRAM
Aksi jemput paksa dan penangkapan Richard Lee diduga atas tindakan ilegal akses dan penghilangan barang bukti, terkait akun instagramnya yang sudah disita polisi terkait kasusnya dengan Kartika Putri.
"Terimakasih klarifikasinya Bapak Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, Bapak Kombes. Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K.,M.H , Bapak AKP Rovan Richard Mahenu, Bpk AKP Charles dan Tim
.
Bersama @polisi_indonesia Tegakkan Kebenaran dan Keadilan dengan sejujur jujurnya…
Bismillah Amanah..," lanjutnya.
[Update Informasi Lainnya Disini]
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kartika Putri: Kenapa Saya yang Dibully dan Dimarahin?