Jemput Paksa dr. Richard Lee Oleh Polisi, Kartika Putri Bingung Netizen Bawa-bawa Namanya
Aksi jemput paksa dan penangkapan Richard Lee diduga atas tindakan ilegal akses dan penghilangan barang bukti, terkait akun instagramnya yang sudah di
Penyidik menemukan adanya ilegal akses di akun media sosial, yakni Instagram dan Twitter milik Richard Lee, yang tengah disita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan penangkapan Richard tak terkait kasus Kartika Putri.
"Jadi perkara tentang pencemaran nama baik (yang dilaporkan) saudari K ini beda, dengan upaya hukum polisi tanggal 9 kemarin (penyidikan UU ITE)," terangnya, Kamis 12 Agustus 2021, dilansir Tribunnews.
Baca juga: Bukan Karena Laporan Kartika Putri, Ini yang Buat Richard Lee Ditangkap, Polisi Beri Penjelasan
Baca juga: UPDATE Dokter Richard Lee Ditangkap, Tak Terkait Kartika Putri hingga Terancam 8 Tahun Penjara
Namun, kasus ini bermula dari laporan Kartika Putri terkait dugaan pencemaran nama baik pada Desember 2020 silam.
Terkait hal itu, banyak warganet yang geram dengan istri dari Habib Usman bin Yahya ini.
Hingga menuliskan kalimat hujatan di kolom komentar unggahan foto Instagramnya.
Selain itu, nama Kartika Putri turut menjadi trending topik di Twitter hingga Kamis 12 Agustus 2021 malam.
Kesal mendapatkan hujatan dari warganet, Kartika Putri akhirnya buka suara melalui unggahan di Instagram Story-nya, @kartikaputriworld.
Kartika kesal pada komentar warganet yang menyangkut-pautkan kasus ini dengan proses hijrahnya.
Ia membagikan tangkapan layar satu di antara komentar warganet dan menandainya dengan garis berwarna merah.
• Alasan Polisi Tangkap Paksa Richard Lee di Kasus Akses Ilegal dan Upaya Hilangkan Barang Bukti
"Katanya hijrah kok kelakuan masih kaya s***an sih," tulis akun @il__laaa.
Lantas, Kartika pun membalas komentar tersebut dan mengaku tidak suka jika warganet menghujat dengan membawa agama serta prosesnya berhijrah.
"Tolong jangan bawa agama, suami, keluarga, dan hijrah saya," tulis Kartika.