Solusi Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

Sertifikat vaksin diberikan baik bagi peserta yang sudah mendapatkan suntikan dosis pertama maupun suntikan lengkap.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Tokopedia
Ilustrasi Sertifikat Vaksin Covid-19. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih terus berjalan.

Bagi masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksin akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti. 

Sertifikat vaksin diberikan baik bagi peserta yang sudah mendapatkan suntikan dosis pertama maupun suntikan lengkap.

Setelah menjalani proses vaksinasi, tak lama akan mendapatkan pesan SMS dari nomor 1199 terkait link yang diarahkan ke website Peduli Lindungi yaitu pedulilindungi.id.

(Baca Berita Terkait Disini)

Vaksinasi pertama

Setelah mendapatkan vaksin dosis pertama, akan dikirimkan dua pesan SMS dari 1199 yang berisi jadwal vaksin kedua dan link sertifikat vaksinasi pertama.

Pengakuan Perawat Viral Suntikan Vaksin Kosong di Pluit

Pada SMS tersebut, tertera nama peserta vaksin, NIK, dan informasi pelaksanaan vaksin kedua.

Vaksinasi kedua

Jika telah menyelesaikan dua dosis vaksin, peserta hanya akan mendapatkan sebuah pesan SMS yang berisi link sertifikat vaksinasinya.

Di dalam SMS tersebut juga memuat nama peserta dan NIK.

Bagaimana jika sudah vaksin tapi belum dapat sertifikat?

Melansir Kompas.com, juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, peserta vaksinasi yang belum memperoleh sertifikat dapat mengakses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.

Bila sertifikat vaksinasi belum muncul, Nadia menyarankan, untuk menghubungi kontak call center yang tertera. "Cek ke aplikasi PeduliLindung,i dan kalau belum ada, kontak call center atau websitenya, ya," katanya.

Melalui Instagram resmi Kemenkes, @kemenkes_ri, masyarakat bisa memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved