Wanita di Mempawah Meninggal Usai Potong Rambut, Berikut Penjelasan Kapolsek Mempawah Hilir

Jenazah DMT kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan medis (visum).

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Ramadhan
Jenazah DMT dimasukkan ke dalam mobil Ambulan untuk dibawa ke rumah sakit, Minggu 8 Agustus 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Warga Jalan A Djaelani, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalbar, dikejutkan dengan kabar seorang wanita yang meninggal dunia secara mendadak usai potong rambut di Salon/pangkas rambut setempat, Minggu 8 Agustus 2021 sekitar pukul 16.15 WIB.

Wanita tersebut berinisial DMT, dan dikabarkan warga Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur.

Tentu saja hal tersebut sontak membuat warga terkejut, dan langsung diselidiki oleh pihak Kepolisian dari Polsek Mempawah Hilir dan Tim Identifikasi Polres Mempawah.

Jenazah DMT kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan medis (visum).

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Mempawah Hilir, IPTU Imam Widhiatmoko mengungkapkan misteri kematian DMT

Menurut IPTU Imam, setelah dilakukan visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh DMT.

"Jadi berdasarkan hasil visum, DMT murni meninggal dunia, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya," katanya.

Setelah itu kata IPTU Imam, pihak keluarga korban tidak mau dilakukan penanganan medis lebih lanjut (otopsi), dan pihak keluarga menerima dengan ikhlas kematian DMT.

"Karena untuk mengetahui dugaan kematiannya apakah dirinya sakit memang harus dilakukan otopsi, namun pihak keluarga tidak mau dan menerima kematian DMT," tegasnya. 

[Update Berita seputar Kabupaten Mempawah]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved