Sederet Fakta Tyas Mirasih yang Digugat Cerai Oleh Suami, Selingkuh Bukan Alasannya ?

Rencananya, Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih akan menjalani sidang perdana perceraian mereka pada 16 Agustus 2021.

INSTAGRAM
Rencananya, Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih akan menjalani sidang perdana perceraian mereka pada 16 Agustus 2021. 

2. Tuntut Harta Gono-gini

Masih menurut Taslimah, dalam permohonan, Raiden Soedjono juga menuntut pembagian harta bersama alias harta gono-gini.

"Saudara Raiden mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," ucap Taslimah.

Harta gono-gini adalah harta benda yang diperoleh secara bersama sejak masa perkawinan.

Taslimah menambahkan, harta bersama yang digugat adalah harta selama Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih menikah.

"Harta bersama yang digugat (Raiden Soedjono) adalah benda bergerak," kata Taslimah.

Sayangnya, Taslimah tidak bersedia menjelaskan daftar harta bersama Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih.

3. Alasan Perceraian

Lantas apa yang menjadi alasan Raiden Soedjono mengajukan talak cerai kepada Tyas Mirasih?

Lagi-lagi pengadilan belum bisa mengungkapkan.

"Tentu ada alasannya, karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan."

"Tapi apa alasan cerai, itu nanti saja," ujar Taslimah

4. Jadwal Sidang

Rencananya, Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih akan menjalani sidang perdana perceraian mereka pada 16 Agustus 2021.

"Sidang pertama akan berlangsung 16 Agustus 2021," kata Taslimah.

Sidang perdana akan mengagendakan pemeriksaan berkas dan melakukan upaya mediasi (perdamaian).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved