Sederet Fakta Tyas Mirasih yang Digugat Cerai Oleh Suami, Selingkuh Bukan Alasannya ?

Rencananya, Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih akan menjalani sidang perdana perceraian mereka pada 16 Agustus 2021.

INSTAGRAM
Rencananya, Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih akan menjalani sidang perdana perceraian mereka pada 16 Agustus 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Artis cantik Tyas Mirasih sedang diterpa isu miring karena kasus perceraiannya dengan sang suami.

Kabar itu pun dengan cepat tersebar di segala jagad media sosial karena Tyas Mirasih yang ditalak oleh suaminya.

Belum diketahui apa penyebab sang suami menceraikan Tyas Mirasih tersebt secara gamblang.

Wanita berusia 34 tahun itu resmi digugat cerai sang suami, Raiden Soedjono setelah empat tahun menikah.

Raiden Soedjono bahkan telah mendaftarkan gugatan cerainya kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

[Update Informasi Lainnya Disini]

Dugaan Penggelapan Uang Sebesar Rp 1,1 Miliar, David Noah Dilaporkan Polisi

Dalam permohonan talak cerainya, Raiden Soedjono juga menuntut pembagian harta gono-gini.

Pasangan yang menikah pada 8 Juli 2017 itu akan menjalani sidang perdana pada 16 Agustus 2021.

Berikut lima fakta Tyas Mirasih yang digugat cerai Raiden Soedjono sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Diajukan pada 3 Agustus 2021

Kabar Raiden Soedjono yang mengajukan permohonan cerai Tyas Mirasih dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Iya benar (Tyas Mirasih digugat cerai Raiden)," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu 4 Agustus 2021.

Taslimah menambahkan, berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan, cerai talak Raiden terhadap Tyas terdaftar dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Taslimah menyebut Raiden meminta kuasa hukumnya, mengajukan cerai talak lewat ecourt atau online.

"Cerak talak didaftarkan pada 3 Agustus 2021," ucap Taslimah, dikutip dari Warta Kota.

Dalam gugatan, Taslimah mengatakan, Raiden Soedjono sebagai pemohon talak dan Tyas Mirasih sebagai termohon.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved