Penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4, Kadiskes Pontianak sebut Dampaknya terjadi Kelandaian Kasus
Dimana kasus positify rate nya belum mengikuti standar WHO, tapi di pertangahan Juli Pontianak pernah mencapai positifity rate sampai 50 persen.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemuda dan Mahasiswa Kalimantan Barat yang tergabung dalam Forum Pontianak menggelar FGD yang dilaksanakan di Ibis Hotel Pontianak, Jumat 6 Agustus 2021.
Menjadi narasumber di acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pontianak, Handanu mengatakan bahwa saat ini ada 3 hal yang menjadi perhatian terkait perkembangan covid-19 di Kalbar.
Pertama terkait penambahan kasus per hari yang postif dan tingkat penularannya. Kedua, berapa banyak orang yang dirawat di rumah sakit, dan ketiga mengenai angka kematian.
Dikatakannya ketika PPKM darurat diterapkan, di mana pada saat itu terjadi puncak dari penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak.
• Rektor IAIN Pontianak Dukung Forum Pontianak untuk Rutin Gelar Diskusi untuk Hasilkan Solusi Bersama
“Jadi kita sudah masuk gelombang kedua sejak akhir bulan Mei, Juni, Juli. Lalu pada 12 Juli diberlakukan PPKM darurat,”ujarnya.
Dimana dari data kasus harian, pada data penerapan PPKM darurat 13 Juli sampai Akhir Juli sudah menunjukkan kelandaian, meskipun angka kasus baru dikatakan belum aman.
Dimana kasus positify rate nya belum mengikuti standar WHO, tapi di pertangahan Juli Pontianak pernah mencapai positifity rate sampai 50 persen.
“Jadi dengan dasar itu dapat disimpulkan pembatasan sosial berdampak pada kelandaian kasus di Pontianak, termasuk angka perawatan pasien Covid-19 di RS,”ujarnya.
Namun yang menjadi masalahnya adalah Kota Pontianak menjadi tempat rujukan dari pasien luar daerah di Provinsi Kalbar yabg tentubya akan mempengaruhi.
Hal lain disampaikannya ketika turun lapangam masih mengalami banyak kendala, misalnya masih adanya keramaian dan kerumunan. Inilah yang menjadi kendala bersama.
“Kita masih banyak menemukan restauran dan warkop berkerumun dan melanggar jam malam. Tapi sudah disampaikan bahwa agar kita tetap aman dan tentram, dan penyakit terkendali kuncinya kerjasama,”jelasnya.
Apabila dalam hal ini hanya Pemda yang bekerja saja, maka tidak akan efektif. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)