Panit Binmas Polsek Sambas Lakukan Koordinasi dengan Perangkat Desa di Wilayah Zona Merah

mengajak satgas Covid kecamatan untuk melakukan penyemprotan, imbauan, dan pembagian masker di Desa Dalam Kaum pada sore hari

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Sambas
Panit Binmas Polsek Sambas IPTU I.Gede Astanama menyambangi Kades dan perangkat desa Dalam Kaum, Rabu 4 Agustus 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Panit Binmas Polsek Sambas IPTU I.Gede Astanama menyambangi Kades dan perangkat desa Dalam Kaum, Rabu 4 Agustus 2021.

Kegiatan sambang dan koordinasi ini terkait adanya zona merah satu desa, di Kecamatan Sambas. 

Panit Binmas koordinasi dengan kades dalam Kaum bapak Agustian dan perangkat desa Dalam Kaum tentang diberlakukannya PPKM di zona merah untuk Desa Dalam Kaum, yang mana dari data puskesmas dinyatakan 10 orang yang melakukan Isolasi Mandiri, Sehingga di berlakukannya zona merah.

Hasil dari koordinasi tersebut, dari desa sore akan mengajak satgas Covid kecamatan untuk melakukan penyemprotan, imbauan, dan pembagian masker di Desa Dalam Kaum pada sore hari.

Gede Astanama menyambut baik, langkah yang di lakukan Kades Dalam Kaum, agar kasus penularan virus Covid 19 ini dapat menurun dengan drastis, dengan mengurangi kegaiatan masyarakat, seperti Cafe, acara yang mengumpulkan masyarakat banyak.

[Update Berita Polda Kalbar]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved