Info Stimulus

Info Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Lengkap Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek BLT BPJS apakah sudah cair di agustus 2021 dengan melihat saldo rekening gaji penerima. Pasalnya pemerintah menyalurkan subsidi gaji Rp 1 jut

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
ILUSTRASI - Info pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 subsidi gaji Rp 1 juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Info pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dilakukan pada pekan ini.

Hal ini sesuai target Kementerian Tenaga Kerja dimana pencairan subsidi gaji Rp 1 juta dilaksanakan mulai 2-8 Agustus 2021 atau paling lambat dalam pekan ini.

Langkah ini dilakukan karena Kementerian Ketenagakerjaan tengah melakukan pengecekan kembali terkait data 1 juta calon penerima BSU yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat 30 Juli 2021 kemarin.

Nantinya pemerintah menyalurkan subsidi gaji Rp 1 juta dengan melakukan transfer langsung pada rekening penerima.

Cara cek BLT BPJS apakah sudah cair di agustus 2021 bisa dilakukan dengan melihat saldo rekening gaji penerima.

Selamat Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair ke Rekening, Cek Data BSU Karyawan Penerima BLT BPJS Terbaru

( Update informasi subsidi gaji klik di sini )

Subsidi gaji Rp 1 juta ini diberikan pada karyawan yang mendapat upah dibawah Rp 3,5 juta.

Bantuan subsidi gaji Rp 1 juta merupakan bantuan yang diberikan pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Cara daftar subsidi gaji Rp 1 juta harus memenuhi syarat tertentu.

Satu di antaranya calon penerima sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.

Data penerima bantuan subsidi ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.

Penyaluran akan diberikan langsung melalui rekening penerima.

Penyaluran subsidi gaji

1. Proses penyaluran bantuan pemerintah ini oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

2. Mekanisme penyaluran subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000/bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus, artinya satu kali pencairan dan pekerja akan meneirma subsidi Rp 1 juta.

Kriteria penerima subsidi gaji

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja yang akan mendapat BLT subsidi gaji adalah mereka yang bekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan, dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

5. Tempat bekerja masuk dalam kawasan yang ditetapkan sebagai daerah PPKM level 4. Memiliki rekening bank yang aktif.

Cara Daftar Subsidi Gaji 1 Juta Lengkapi Syarat Kriteria Penerima Subsidi Gaji

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek

1. Melalui aplikasi BPJSTKU

Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.

Lakukan registrasi melalui email Anda dengan mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncuk di bagian bawah halaman.

Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

2. Melalui website

Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi, dan isi formular sesuai dengan data diri Anda mencakup nomor KPJ, Nama, tanggal lahir, NIK, Nama Ibu Kandung, nomor kontak Anda yang aktif dan email.

Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital.

Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk menemukan data Anda atau tidak bisa login ke laman tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.

Cara Cek Penerima Subsidi Gaji

Mengacu pada penyaluran subsidi gaji tahun 2020, berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima subsidi gaji:

1. Kunjungi website www.kemnaker.go.id.

2. Di bagian menu pilih Daftar, lalu klik Daftar Sekarang.

3. Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri dari dua bagian, yaitu Biodata dan Akun.

4. Di bagian Biodata, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta nama bapak atau ibu kandung.

5. Lalu, pada bagian Akun, isi alamat email dan nomor ponsel dan password. Selanjutnya, klik Daftar Sekarang.

6. Selanjutnya, kode OTP akan dikirimkan melalui ponsel pendaftar. Lalu, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan tersebut.

7. Setelah itu, buka kembali situs kemnaker.go.id, masukkan akun dan password yang telah didaftar sebelumnya. Kemudian, pilih Masuk.

8. Lengkapi profil dengan cara memasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.

9. Setelah berhasil, kunjungi profil. 10. Jika kamu termasuk penerima bantuan subsidi upah maka akan tercantum pemberitahuan "Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Berikut Syarat Dapat Subsidi Gaji dan Cara Cek Bantuan Sudah Masuk

Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja". Bila masih ingin bertanya seputar bantuan subsidi gaji atau upah,

Kemenaker membuka layanan pengaduan melalui website resmi Kemenaker atau menghubungi nomor telepon pusat pengaduan ke (021) 508 16000 atau pesan Whatsapp 0811-9303-305. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved