Masuk ke Zona Merah Penyebaran COVID-19, Sambas Tutup Destinasi Wisata Hingga Sekolah
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani mengatakan dari hasil rapat bersama dengan satgas Covid-19 diambil beberapa kebijakan sela
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani mengatakan dari hasil rapat bersama dengan satgas Covid-19 diambil beberapa kebijakan selama Sambas di Zona Merah Covid-19.
Kata dia, saat ini Satgas akan menutup sekolah dan tempat-tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan masa.
"Beberapa kebijakan yang diambil adalah menutup sementara sekolah, penutupan sementara tempat wisata, membatasi jam operasional cafe-cafe dan membatasi keramaian termasuk saprahan," ujarnya, Rabu 4 Agustus 2021.
Diungkapkan dia, penerapan kebijakan itu akan dilakukan selama Kabupaten Sambas masih berada di zona merah.
• Kabupaten Sambas Berstatus Zona Merah, Satono Instruksikan Percepat Penyaluran Bantuan ke Masyarakat
"Sampai berubah dari zona merah ini," katanya.
Untuk pembatasan jam operasional cafe-cafe dan tempat usaha lainnya kata dr Fatah akan ditindaklanjuti dengan surat edaran yang akan segera dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, untuk penyekatan lalu lintas ungkap dr Fatah akan dilakukan di perbatasan Singkawang-Sambas. Sementara itu, untuk di dalam kota Sambas sendiri kata dia belum akan dilakukan.
"Untuk di pintu masuk Semelagi, Kecamatan Selakau perbatasan Singkawang dan Sambas disekat. Selain itu, juga akan dilakukan operasi yustisi, dan Monitoring ke posko Desa," tuturnya.
Sedangkan untuk aktifitas di beberapa pasar induk di Kabupaten Sambas kata dia masih di perbolehkan, hanya saja mereka meminta agar pedagang memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
"Untuk di pasar nantinya kita minta untuk di perketat Prokes Covid-19," tutupnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas)