Hadapi Karhutla, BPBD Kayong Utara Sudah Keluarkan SK Siaga Karhutla

Noorhabib mengatakan, surat keputusan (SK) Siaga ini merupakan langkah sejak dini Kabupaten Kayong Utara menghadapi kebakaran hutan dan lahan

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Jovi Lasta
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara, H. Noorhabib. Rabu 4 Agustus 2021. TRIBUN PONTIANAK/JOVI LASTA. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara, H. Noorhabib menyampaikan sejak dini sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) Siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu 4 Agustus 2021.

Noorhabib mengatakan, surat keputusan (SK) Siaga ini merupakan langkah sejak dini Kabupaten Kayong Utara menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sewaktu-waktu dapat terjadi, mengingat saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau.

"Kita dari BPBD untuk penanganan Karhutla ini, pada saat yang bersamaan pada bulan Februari yang lalu (tahun 2021) kita sebenarnya telah mengeluarkan penetapan SK Siaga Karhutla, itu berlaku sampai dengan Desember," kata Noorhabib saat ditemui awak media.

"Namun kemarinkan kita sempat juga kena musim Pancaroba yang ndak bisa ditebak, kita sempat juga mengeluarkan SK tanggap darurat banjir dan tanah longsor," timpalnya.

21 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik Bupati Kayong Utara

Namun demikian, Ia menerangkan, untuk surat keputusan (SK) Siaga Karhutla sendiri masih belum dicabut masih tetap diberlakukan oleh pihak BPBD Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.

"Untuk SK siaga Karhutla masih belum kita cabut, masih tetap berlaku," jelasnya.

Ia menyebut sekarang ini penetapan status yang diberlakukan yakni ditahap siaga kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kayong Utara, yang disinyalir beberapa daerahnya terdapat hutan gambut.

"Jadi, sekarang status kita dalam keadaan siaga, siaga Karhutla," tukas Noorhabib. (*)

(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved