Info Stimulus

Cara Daftar Subsidi Gaji 1 Juta Lengkapi Syarat Kriteria Penerima Subsidi Gaji

Pencairan subsidi gaji Rp 1 juta mulai dilakukan awal bulan Agustus 2021. Subsidi gaji Rp 1 juta ini diberikan pada karyawan yang mendapat upah dibawa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Youtube Tribunnews
ILUSTRASI - Cara mendaftar subsidi gaji Rp 1 Juta dengan melengkapi syarat kriteria penerima subsidi gaji. 

Mengacu pada penyaluran subsidi gaji tahun 2020, berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima subsidi gaji:

1. Kunjungi website www.kemnaker.go.id.

2. Di bagian menu pilih Daftar, lalu klik Daftar Sekarang.

3. Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri dari dua bagian, yaitu Biodata dan Akun.

4. Di bagian Biodata, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta nama bapak atau ibu kandung.

5. Lalu, pada bagian Akun, isi alamat email dan nomor ponsel dan password. Selanjutnya, klik Daftar Sekarang.

6. Selanjutnya, kode OTP akan dikirimkan melalui ponsel pendaftar. Lalu, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan tersebut.

7. Setelah itu, buka kembali situs kemnaker.go.id, masukkan akun dan password yang telah didaftar sebelumnya. Kemudian, pilih Masuk.

8. Lengkapi profil dengan cara memasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.

9. Setelah berhasil, kunjungi profil. 10. Jika kamu termasuk penerima bantuan subsidi upah maka akan tercantum pemberitahuan "Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

Syarat Baru Dapat Subsidi Gaji dari Pemerintah Rp 1 Juta untuk Pekerja

Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja". Bila masih ingin bertanya seputar bantuan subsidi gaji atau upah,

Kemenaker membuka layanan pengaduan melalui website resmi Kemenaker atau menghubungi nomor telepon pusat pengaduan ke (021) 508 16000 atau pesan Whatsapp 0811-9303-305. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved