Penanganan Covid

Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Pontianak Meski Kasus Covid-19 Sudah Menurun

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan alasan pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Jemi Ibrahim/Pemkot Pontianak
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah pusat memperpanjang penerapan PPKM Level 4 di Kota Pontianak.

Perpanjangan PPKM Level 4 itu sesuai dengan perintah Menteri Dalam Negeri (mendagri) Nomor 28 Tahun 2021.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan alasan pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4.

Menurutnya, hal itu dilihat dari tingkat penggunaan tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR).

Pontianak Lanjutkan PPKM Level 4, Warung Kopi dan Restoran Boleh Layani Makan di Tempat

"Pontianak masih ditetapkan dalam PPKM Level 4 karena dilihat dari tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) yang dinilai tinggi, kemudian tingkat ketertularan dan kematian. Meskipun secara umum kasus Covid-19 di Kota Pontianak sudah melandai dan menurun," kata Edi di laman resmi Pemkot Pontianak.

Menurut Edi, aturan yang diberlakukan dalam PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 ini masih sama dengan aturan sebelumnya.

Ada relaksasi bagi pengunjung warung kopi maupun rumah makan untuk makan dan minum di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Diantaranya dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan diharapkan tidak berlama-lama," ungkap Edi.

Keterbatasan Stok Vaksin Jadi Kendala Dewan Pontianak Dorong Pemerintah Pusat Segera Dropping Vaksin

Sementara untuk mall masih tutup terkecuali toko-toko yang menjual obat-obatan, makanan dan kebutuhan pokok yang berada di dalam mall.

Namun untuk penyekatan jalan juga sudah ditiadakan.

Kendati demikian, pencegahan agar tidak terjadi kerumunan tetap dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak

"Kita berharap masyarakat ikut mendukung dalam penerapan PPKM Level 4 ini karena tanpa dukungan masyarakat, akan sulit untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," tuturnya.

Edi mengajak keterlibatan para pelaku usaha untuk bekerjasama dan kooperatif dalam menjaga kondisi selama PPKM Level 4 diberlakukan dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. 

PCNU Pontianak Gelar Kegaiatan Sosial dan Lomba Baca Kitab Kuning Jelang Pelaksanaan Konfercab VIII

"Kita izinkan makan dan minum di tempat tetapi kita berharap ada kerjasama pelaku usaha untuk melaksanakan peraturan yang berlaku selama PPKM Level 4 ini," imbaunya. 

Edi Rusdi Kamtono sudah menginstruksikan lurah se-Kota Pontianak untuk membentuk posko terpadu penanggulangan Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved