Liputan Khusus
744 dari 2.717 pelamar CPNS dan PPPK Non Guru di Kalbar Tak Penuhi Syarat, Berikut Penjelasan Sofyan
Nanti untuk test-nya dalam satu ruangan akan diisi 100 orang. Dalam satu hari akan dilaksanakan tiga gelombang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Senin 2 Agustus 2021, hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah diumumkan Pemprov Kalbar dan beberapa daerah lain di Kalbar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar, Ani Sofyan mengatakan, dari total pelamar CPNS dan PPPK Non Guru di Kalbar mencapai 2.717 orang.
Sebanyak 1.973 orang, dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) ada 744 orang.
“Pelamar CPNS sebanyak 2.387 orang, adapun yang memenuhi syarat 1.801 orang dan yang tidak memenuhi 586 orang. Sedangkan PPPK Non Guru jumlah pelamar 330 orang, dan yang memenuhi syarat 172 orang, serta yang tidak memenuhi syarat 158 orang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pelamar yang telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan mulai 4- 6 Agustus 2021.
• Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 dan PPPK usai Masa Sanggah
“Nanti para panitia akan menanggapi sanggahan tersebut mulai 4-13 Agustus 2021. Lalu kalau sanggahan diterima akan diumumkan pada 15 Agustus 2021,” katanya.
Dikatakannya untuk pemberkasan sejauh ini dilakukan secara online, dan tidak ada tatap muka. Sedangkan untuk pelamar yang telah dinyatakan lulus administrasi tinggal menunggu jadwal seleksi CAT yang akan diberitahukan lebih lanjut. “Untuk jadwal CAT kami juga masih menunggu,” ucapnya.
Ia mengatakan, tahap selanjutnya setelah lulus administrasi akan lanjut pada tahap untuk CPNS akan melaksanakan CAT SKD dan CAT SKB. Sedangkan untuk PPPK hanya CAT SKB yang akan dilaksanakan di Gedung BPSDM Kalbar.
“Nanti untuk test-nya dalam satu ruangan akan diisi 100 orang. Dalam satu hari akan dilaksanakan tiga gelombang,” ujarnya.
Sebelum peserta masuk ruangan, ia mengatakan semua peserta akan di tes suhu badan, cuci tangan, wajib pakai masker, dan setiap pergantian tes, ruangan akan disemprot.
“Nanti jika ditemukan suhu tubuh peserta di atas 37 derajat celcius. Maka akan disuruh istrirahat selama 15 menit. Kemudian diukur lagi suhu tubuhnya kalau masih tinggi maka tes dilakukan pada tempat terpisah yang sudah disiapkan panitia di Gedung BPSDM juga,” katanya.
Adapun yang perlu disiapkan peserta sebelum masuk ke ruangan test wajib membawa kartu peserta, KTP, bersedia mengikuti prokes yang ketat. “Mereka harus menjaga kesehatan dan yang paling penting adalah kemampuan untuk menjawab soal tes,” katanya.
Belum Berminat
Tak hanya Pemprov, beberapa daerah di Kalbar juga telah mengumumkan hasil seleksi administrasi, pada Senin.
Di Sintang, pengumuman telah disampaikan melalui akun resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, di laman, https://bkpsdm.sintang.go.id/.
"Yang diumumkan namanya yang lulus saja," kata Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Sintang, Ahmad Riduan.