Sederet Fakta Kasus Kebohongan Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
Berikut sederet fakta kasus kebohongan sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio yang berhasil Tribun Pontianak himpun. Fakta kebohongan sumbangan Rp 2 triliun
TRIBUNPONTIANAK - Fakta kebohongan sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio untuk bantuan Covid-19 di Sumsel terkuak.
Jejak kebohongan sumbangan Akidi Tio tercium Polda Sumsel.
Tim Polda Sumsel bahkan sudah bergerak menggali informasi sejak 26 Juli 2021.
"Sejak tanggal 26 Juli tim sudah bergerak menggali data dan bukti. Saat ini saudari Heriyanti telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya usai jumpa pers di Kantor Gubernur Sumsel, Senin 2 Agustus 2021 disadur dari tribun Sumsel.
Berikut sederet fakta kasus kebohongan sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio yang berhasil Tribun Pontianak himpun.
• Anak Akidi Tio Kena Pasal Penghinaan Negara Terkait Kasus Dana Fiktif Hibah Rp 2 T
1. Sumbang Rp 2 Triliun
Warga Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp.2 Triliun.
Bantuan ini diberikan keluarga mendiang Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp 2 T dilakukan di Mapolda Sumsel, Senin 26 Juli 2021.
2. Wasiat Bapak
Perwakilan keluarga mendiang Akidi Tio akhirnya angkat bicara terkait donasi sebesar Rp.2 triliun yang diberikan untuk masyarakat terdampak covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).
Rudi Sutadi, suami Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio mengatakan, uang dengan nilai fantastis tersebut adalah wasiat ayah mertuanya untuk diberikan kepada orang-orang membutuhkan.
"Bukan dari sumbangan anak-anaknya. Tapi itu memang uangnya bapak yang diamanahkan ke kami," kata Rudi saat dihubungi tribunsumsel.com melalui sambungan telepon, Rabu (28/7/2021).
Uang sebesar Rp.2 triliun tersebut dianggap ketujuh anak Akidi Tio sebagai amanah yang bila tidak disalurkan dapat menjadi karma.