Putri Akidi Tio Ingkar Sumbangan Rp 2 Triliun! Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri Angkat Bicara
Heriyanti saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, terkait sumbangan Rp 2 triliun belum terealisasi seperti yang dijanjikan...
"Ini kasus kedua yang dilakukan oleh tersangka. Untuk kasus yang pertama nanti akan dijelaskan Kapolda Sumsel," tegas Kuncoro.
Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih mengusut apa motif dan tujuan tersangka yang menyebarkan informasi palsu sumbangan Rp 2 T tersebut.
Tersangka Heriyanti sendiri akan dikenakan dengan pasal UU No 1 Tahun 1996 pasal 15 dan 16 tentang membuat kegaduhan di hadapan publik.
Kuncoro menegaskan, pihaknya bakal mengusut tuntas permasalahan tersebut agar tak mengganggu penanganan Covid-19 di Sumsel.
"Motifnya masih kita dalami, untuk saat ini tersangka satu orang. Kita juga sedang periksa saksi inisial H lainnya untuk menggali fakta lainnya," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kapolda Sumsel Angkat Bicara, Sebut Status Heriyanti Akidi Tio Masih Terperiksa Kasus Uang 2 Triliun