Fakta Sebenarnya Putri Akidi Tio Bukan Ditangkap Melainkan Diminta Penjelasan Soal Sumbangan Rp 2 T
Heriyanti katanya, masih dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya akan diberikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel
Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Dugaan Utang Heriyanti
Kamis 29 Juli 2021 lalu, Kabid Keuangan Polda Sumsel, Kombes Pol Heni Kresnowati, meminta keterangan dari Heriyanti.
Dari informasi yang dihimpun, Heriyanti lantas bersama-sama ke Mapolda Sumsel untuk membuat surat pernyataan hitam di atas putih terkait kapan waktu kepastian dana bantuan itu cair.
Namun saat ditanya mengenai alasan Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel, Kapolda hanya memberikan keterangan singkat.
"Cuma ngobrol-ngobrol," jawabnya.
Sementara itu, fakta utang Heriyanti diungkap Siti Mirza Nuriah SpOG yang merupakan orang dekat dari Heriyanti.
Dia juga menjawab perihal kabar yang menyebut bahwa Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio memiliki utang pada beberapa orang termasuk dirinya.
Menurutnya utang itu adalah perjuangan Heriyanti untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya di Sumsel.
"Oh iya tidak apa-apa, itu usaha dia untuk mendapatkan," ujarnya
Saat dikonfirmasi ulang soal uang Rp 2 triliun yang ternyata cuma kabar bohong, Siti Mirza Nuriah hanya berkomentar singkat.
"Nah hilang duitku, tidak bisa kembali lagi," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Bukan Prank, Polisi: Belum Bisa Cair karena Masalah Teknis" dan di TribunSumsel.com dengan judul Cerita Utang Heriyanti Anak Akidi Tio ke Orang Sumsel, Uang 2 Triliun Tidak Ada, Utang Tak Dibayar