Ketahanan Pangan di Saat Pandemi Covid-19, Warga dan Polsek Sekadau Hilir Tanam Jagung Manis Hibrida
Program Polisi Sahabat Petani, Bhabinkamtibmas Desa Tapang Semadak, Polsek Sekadau Hilir, Bripka Alexander Aldo bersama Tokoh Agama Desa Tapang Semada
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Program Polisi Sahabat Petani, Bhabinkamtibmas Desa Tapang Semadak, Polsek Sekadau Hilir, Bripka Alexander Aldo bersama Tokoh Agama Desa Tapang Semadak, PT DGW, dan Kadus Tapang Sambas lakukan penanaman perdana benih jagung manis hibrida.
Dalam program tersebut, lahan yang akan di tanami benih Jagung manis hibrida di buka dengan cara tanpa membakar dan TOT (Tanpa Olah Tanah).
Tujuan dari program tersebut adalah untuk menjaga lahan dan hutan dari kemungkinan terjadinya karhutla serta menunjang ketahanan pangan di masa pandemi Covid- 19 di Dusun Tapang Sambas Desa Tapang Semadak Kec. Sekadau Hilir Kab. Sekadau.
• Sie Propam Polres Sekadau Gelar Gaktiblin Ke Polsek Jajaran
"program ini sebagai upaya menunjang program pemerintah tentang ketahanan pangan di masa pandemi Covid- 19. Adapun luas lahan berukuran Panjang 50 m X lebar 20 m," jelas Bripka Aldo, Minggu 1 Agustus 2021.
Adapun benih jagung manis hibrida yang akan ditanam adalah benih jagung hibrida merek Panah Merah dan sebagian yang berasal dari hasil panen jagung masa tanam perdana bulan November tahun 2020 dan panen bulan Februari tahun 2021.
Hasil panen jagung tersebut juga dibagikan kepada warga Desa Tapang Semadak khususnya warga Dusun Tapang Sambas untuk di tanam di lahan kosong sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan di masa pandemi Covid- 19.
"Kedepan hasil panen jagung manis hibrida tersebut selain untuk dijadikan benih kembali juga akan dibagikan kepada warga untuk di konsumsi bersama," pungkasnya Bripka Aldo. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Sekadau)