Spesifikasi Laptop Kemendikbud sesuai Lampiran Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021

Adapun produksinya, tambah Nadiem, akan dikembangkan oleh konsorsium bentukan Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh November

Editor: Jimmi Abraham
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi laptop. 

Nantinya, perangkat ini akan dibagikan ke sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, baik formal maupun nonformal.

"Pemerintah mengalokasikan Rp 2,4 triliun untuk dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun 2021 di tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk pembelian 240.000 laptop," terang Nadiem, dikutip dari KompasTV pada Jumat 30 Juli 2021.

Adapun produksinya, tambah Nadiem, akan dikembangkan oleh konsorsium bentukan Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Konsorsium itu bekerja sama dengan industri TIK dalam produksi tablet dan laptop Merah Putih untuk sekolah tersebut.

Nantinya, 400 SMK dan politeknik turut dilibatkan dalam perakitan dan after sales PDN TIK bermerek Dikti Edu tersebut.

Nadiem pun menjelaskan, pembelanjaan laptop dan produk TIK PDN akan dapat dilakukan sekolah lewat e-commerce SIPLAH.

Adapun pengawasan pembelanjaan laptop untuk pelajar tersebut akan dilihat dari laporan penggunaan dana BOS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Spesifikasi Laptop untuk Pelajar yang Dipersyaratkan Nadiem

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved