Penerapan PPKM Level 4 di Pontianak Warung Boleh Buka, Harisson Ingatkan untuk Jaga Prokes Ketat

Pemerintah Kota Pontianak dalam hal ini menjalankan apa yang digariskan dalam instruksi Mendagri nomor 25 tahun 2021. Lalu diatur lebih lanjut oleh pe

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Kadiskes Kalbar, Harisson saat diwawancarai di Ruang kerjanya, Selasa 29 Juni 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengatakan bahwa saat ini untuk warung, lesehan, lapak boleh dibuka, tetapi harus menerapkan  prokes. 

Pemerintah Kota Pontianak dalam hal ini menjalankan apa yang digariskan dalam instruksi Mendagri nomor 25 tahun 2021. Lalu diatur lebih lanjut oleh pemda.

Dimana telah diatur pada perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Pontianak untuk Warung, Lapak Jajanan, PKL diizinkan untuk dibuka, tapi satu meja satu orang, karena harus jaga jarak 1,5 sampai 2 meter, makan minum ditempat hanya boleh paling lama 20 menit. 

“Kalau misalnya warung kopi boleh dibuka. Itu mereka harus memperhatikan prokes. Jadi kalau jarak antar satu orang dengan orang lain 2 meter. Berarti setiap meja hanya boleh ada satu orang,” tegasnya.

Kodim Pontianak Gelar Rapat Evaluasi PPKM Bersama Forkopimda Kota Pontianak dan Kubu Raya

Hal seperti harus benar-benar diperhatikan oleh warkop maupun Satgas. Kemudian duduk ngopi paling lama 20 menit harus keluar.

“Pemkot atau pun pemerintah kabupaten kota dalam hal ini harus selalu memonitor berkeliling memastikan warung yang dibuka benar-benar menerapkan prokes,”tegasnya.

Ia menegaskan untuk warkop yang memilih buka agar duduk satu meja satu orang, kemudian waktu untuk ngopi jangan terlalu lama cukup 20 menit. 

“Pengunjung yang datang harus duduk satu meja satu orang karena harus jaga jarak 1 sampai 2 meter, kemudian ngopi jangan terlalu lama cukup 20 menit paling lama,”tegasnya.

Gubernur Kalimantan Barat mengajak masyarakat untuk tetap prokes dengan menggunakan masker dua lapis, serts cepat mengambil tindakan jika terpapar covid-19.

Edi Rusdi Kamtono Sebut Terjadi Penurunan Kasus COVID-19 Sebesar 25 Persen Selama PPKM di Pontianak

“Saya mengajak untuk kita semua  berbuat sekecil apapun untuk percepatan menghentikan keterjangkitan Covid-19 dengan cara antara lain, jika ada keluarga yang terjangkit pastikan dapat obat atau vitamin dan isolasi,agar tidak menjangkiti keluarga atau orang yang kontak dengan,”tulis Sutarmidji di akun Facebook pribadinya @bangmidji, Kamis 29 Juli 2021.

Dikatakannya jika dirumah tidak memungkinkan karena  kondisi kamar terbatas,atau ada gejala ringan. Maka dikatakannya sebaikny untuk melakukan isolasi di tempat yang  sudah disiapkan pemerintah. 

Dimana semuanya akan di tanggung termasuk disediakan  fasilitas nyaman. Lalu jika sudah bergejala berat, perlu oksigen, segera hubungi RS atau segera bawa ke RS dengan tetap menggunakan Prokes

“Ayo ajak gunakan masker 2 lapis.Jika cepat ditangani, mereka yang positif Insya Allah bisa cepat negatif atau sembuh,”pungkasnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved